Sabtu, Juli 27, 2013

Syarat Sah Pengambilan Keputusan Dengan Pemungutan Suara Dalam Demokrasi Pancasila

Pengambilan keputusan dengan pemungutan suara dalam demokrasi Pancasila dikatakan sah, yaitu sebagai berikut.
a. Diambil dalam suatu rapat yang daftar hadirnya telah ditandatangani sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota rapat.
b. Disetujui lebih dari separuh anggota yang hadir.

ARTIKEL TERKAIT:

Referensi :

Sebagian artikel yang tidak tertulis referensi nya adalah bersumber dari buku catatan sekolah.. Jika anda ingin memposting artikel bersumber dari blog ini, Mohon sertakan Referensinya agar anda tidak melanggar Aturan Penulisan, Terima Kasih :))