Fungsi dari demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut.
a. Demokrasi Pancasila menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara.
b. Demokrasi Pancasila menjamin tetap tegaknya Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.
c. Demokrasi Pancasila menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mempergunakan sistem konstitusional.
d. Demokrasi Pancasila menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila.
e. Demokrasi Pancasila menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi, dan seimbang antara lembaga-lembaga negara.
ARTIKEL TERKAIT: