Minggu, Maret 17, 2013

Pentingnya Pengakuan dari Negara Lain bagi Negara yang Merdeka

>Beberapa fungsi adanya pengakuan dari negara lain adalah sebagai berikut :
  1. Diakuinya keberadaan suatu negara dengan berbagai atributnya, diantaranya dasar negara, bendera, serta lagu kebangsaannya.
  2. Menjamin kelangsungan hidup internasional dengan bergabung bersama organisasi-organisasi dunia, sebagai dasar pengakuan kedaulatan negara tersebut.
  3. Dapat menjalin kerja sama baik secara bilateral, regional, maupun multilateral.
  4. Terselenggarakannya hak dan keawajiban suatu negara di dunia internasional.
  5. Dapat menjadi subjek hukum internasional.
  6. Menjalin kerja sama di bidang ekonomi, sosial buadaya, serta keamanan.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Teori Perjanjian Masyarakat Suatu Negara

>Teori Perjanjian Masyarakat adalah teori yang menyebutkan bahwa negara terjadi karena adanya perjanjian antarmasyarakat. Artinya semua warga negara mengikat diri dalam suatu perjanjian. Teori ini didukung oleh ilmuwan Thomas Hobbes, John Locke, dan J. J. Rousseau.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Teori Kekuasaan Suatu Negara

>Teori Kekuasaan adalah Teori yang menganggap bahwa negara terbentuk atas dasar kekuasaan, kekuasaan adalah kehendak orang yang paling kuat dan berkuasa, teori ini didukung oleh Leon Duguit, Harold J. Laski, dan Karl Mark.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Teori Ketuhanan Suatu Negara

>Teori Ketuhanan adalah teori yang didasarkan kepada kepercayaan bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Tuhan, begitu juga negara terjadi atas kehendak Tuhan. Teori ini didukung oleh para ilmuwan, di antaranya Agustinus, Kranenburg, dan Thomas Aquinas.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Penyerahan dalam Terbentuknya Suatu Negara

>Penyerahan adalah terjadinya suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan perjanjian tertentu.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Pendudukan dalam Terbentuknya Suatu Negara

>Pendudukan adalah terjadinya negara diawali dari suatu wilayah yang tidak bertuan, dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai oleh suku atau kelompok tertentu.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Proklamasi

>Proklamasi adalah terjadinya negara melalui proses perjuangan untuk merebut suatu wilayah yang diduduki oleh bangsa lain sampai berhasil dan merdeka.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Bukan Penduduk

>Bukan Penduduk adalah mereka yang berada dalam suatu negara, tidak secara menetap atau tinggal di suatu wilayah negara hanya untuk sementara waktu.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Bukan Warga Negara

>Bukan Warga Negara adalah mereka yang secara hukum tidak diakui atau bukan menjadi warga negara tersebut.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Warga Negara

>Warga Negara adalah orang-orang yang secara sah menurut hukum menjadi anggota suatu negara.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Penduduk

>Penduduk adalah orang-orang yang berdomisili secara tetap dalam wilayah suatu negara untuk jangka waktu yang lama.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Rakyat

>Rakyat adalah semua orang yang secara nyata berada dalam wilayah suatu negara yang tunduk dan patuh pada peraturan negara tersebut.

Pengertian Rakyat Secara Sosiologis adalah sekumpulan menusia yang dipersatukan oleh rasa persamaan yang dipersatukan dan mendiami suatu wilayah tertentu.

Pengertian Rakyat Secara Hukum adalah warga negara dalam suatu negara yang memiliki ikatan hukum dengan pemerintah.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Batas Geografis Suatu Negara

>Batas Geografis Suatu Negara adalah batas wilayah dengan negara lain yang dapat ditentukan berdasarkan letak geografis yang melalui garis lintang dan garis bujur.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Batas Buatan Suatu Negara

>Batas Buatan Suatu Negara adalah batas suatu negara dengan negara lain yang sengaja dibuat oleh manusia dalam bentuk pagar tembok, kawat berduri, dan pos penjagaan.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Batas Alamiah Suatu Negara

>Batas Alamiah Suatu Negara adalah batas suatu negara dengan negara lain yang terjadi secara alamiah, misalnya dalam bentuk pegunungan, sungai, dan hutan.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Batas Lautan

>Batas Lautan adalah daerah yang meliputi seluruh perairan wilayah laut dengan batas-batas yang telah ditentukan menurut hukum internasional.
Ada dua konsep mengenai batas wilayah laut. Konsep tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Res nullius, yaitu konsepsi yang menyatakan bahwa laut dapat diambil dan dimiliki oleh setiap negara.
  2. Res Communis, yaitu konsepsi yang beranggapan bahwa laut adalah milik masyarakat dunia sehingga tidak dapat dimiliki oleh satu negara.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

>Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah laut yang diukur dari garis lurus yang ditarik dari titik pantai terluar sejauh 200 mil laut. Dalam wilayah tersebut negara berhak memiliki hak untuk mengelola dan memanfaatkan kekayaan yang ada di dalamnya.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Batas Landas Benua

>Batas Landas Benua adalah wilayah lautan suatu negara yang batasannya lebih dari 200 mil laut.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Batas Lautan Kontinen

>Batas Lautan Kontinen adalah daratan di bawah permukaan laut di luar laut teritorial dengan kedalaman 200 meter atau lebih.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Kedaulatan

>Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu negara yang berlaku terhadap seluruh wilayah dan segenap rakyat negara tersebut.

========================
Pemerintah memiliki kewenangan tertinggi dalam mengatur dan menjalankan organisasi negara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemerintah berkuasa penuh tidak terikat kepada kekuasaan negara lain namun pemerintah negara tersebut harus menghormati kekuasaan negara lain dan tidak mencampuri urusan dalam negeri lain.
Baca Selengkapnya...

Referensi :

Sebagian artikel yang tidak tertulis referensi nya adalah bersumber dari buku catatan sekolah.. Jika anda ingin memposting artikel bersumber dari blog ini, Mohon sertakan Referensinya agar anda tidak melanggar Aturan Penulisan, Terima Kasih :))