- Diakuinya keberadaan suatu negara dengan berbagai atributnya, diantaranya dasar negara, bendera, serta lagu kebangsaannya.
- Menjamin kelangsungan hidup internasional dengan bergabung bersama organisasi-organisasi dunia, sebagai dasar pengakuan kedaulatan negara tersebut.
- Dapat menjalin kerja sama baik secara bilateral, regional, maupun multilateral.
- Terselenggarakannya hak dan keawajiban suatu negara di dunia internasional.
- Dapat menjadi subjek hukum internasional.
- Menjalin kerja sama di bidang ekonomi, sosial buadaya, serta keamanan.
ARTIKEL TERKAIT: