Selasa, Juli 30, 2013

Persatuan Tarbiyah Islamiah (Perti)

>
Sebuah organisasi keagamaan yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1930 di Candung (10 km di sebelah timur Bukittinggi). Gagasan untuk membentuk wadah ini dilatarbelakangi oleh perkembangan paham keagamaan di Sumatra Barat pada awal abad XX. Perkembangan itu digerakkan oleh kaum muda untuk mengubah tradisi, terutama gerakan tarekat.

Beberapa bidang yang telah disebutkan di atas semakin lama mengalami perkembangan. Dengan alasan ini, jelaslah bahwa ajaranajaran bersifat terbuka untuk menerima perubahan zaman. Hal ini tentu memudahkan umat Islam dalam menerapkan berbagai ajaran Islam dalam proses pembangunan bangsa.

Peran serta umat Islam dalam pembangunan bangsa tentu sudah tidak diragukan lagi. Semenjak zaman kolonial, umat Islam tampil sebagai penggagas lahirnya kemerdekaan bangsa. Demikian halnya setelah kolonial mampu ditumpas, bukan berarti umat Islam tinggal diam. Umat Islam tetap terus berperan dalam pembangunan, mulai masa Orde Lama, Orde Baru, bahkan Orde Reformasi sekarang ini.
Baca Selengkapnya...

Persatuan Islam (PERSIS)

>
Organisasi Islam di Indonesia yang mempunyai tujuan utama untuk memberlakukan hukum Islam berdasarkan Al-Qur’an dan hadis di masyarakat. Persis didirikan di Bandung pada tanggal 17 September 1923 oleh K.H. Zamzam. Organisasi ini berusaha keras untuk mengembalikan kaum muslimin pada ajaran Al-Qur’an dan hadis, menghidupkan jihad dan ijtihad, membasmi bid‘ah, khurafat, takhayul, taklid, dan syirik, memperluas tablig serta dakwah Islam kepada segenap masyarakat, mendirikan pesantren dan sekolah untuk mendidik kader Islam. (Ensiklopedi Islam untuk Pelajar 5. 2001. Halaman 16)
Baca Selengkapnya...

Organisasi Al - Irsyad

>
Organisasi al-Irsyad bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial keagamaan. Organisasi ini didirikan di Jakarta pada tahun 1914. Para pendirinya sebagian besar pedagang, pengusaha, dan ulama keturunan suku Arab. Di antaranya Ahmad Soorkati, Umar Manggus, Saleh bin Ubaid, Sayid bin Salim Masyhabi, Salim bin Umar Balfas, Abdullah Harharah, Umar bin Saleh, dan Nahdi.
Baca Selengkapnya...

Organisasi Nahdatul Ulama

>
Nahdatul Ulama (NU) secara bahasa berarti kebangkitan ulama. Organisasi ini didirikan pada tanggal 16 Rajab 1344 (31 Januari 1926) di Surabaya atas prakarsa K.H. Hasyim Asy’ari dan K.H. Abdul Wahab Hasbullah. Tujuan didirikan organisasi ini untuk memperjuangkan berlakunya ajaran Islam yang berhaluan ahlusunah waljamaah dan menganut mazhab empat, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali, dalam wadah negara kesatuan. (Ensiklopedi Islam untuk Pelajar 4. 2001. Halaman 109–110)
Baca Selengkapnya...

Organisasi Jong Islamieren Bond (JIB)

>
Jong Islamieten Bond (JIB) merupakan salah satu organisasi Islam yang anggotanya sebagian besar dari golongan elite berpendidikan Barat yang tetap berpegang teguh pada prinsip keislaman. Jong Islamieten Bond (JIB) didirikan di Jakarta pada tahun 1925 oleh para pemuda pelajar Islam. (Ensiklopedi Islam untuk Pelajar 3. 2001. Halaman 61)
Baca Selengkapnya...

Organisasi Muhammadiyah

>
Muhammadiyah adalah salah satu organisasi Islam di Indonesia. Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad
Dahlan di Yogyakarta pada tanggal 8 Zulhijah 1330 Hijriah (tanggal 18 November 1912). Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi yang telah mengembuskan jiwa pembaruan pemikiran Islam di Indonesia dan bergerak di berbagai bidang kehidupan umat.
Baca Selengkapnya...

Organisasi Sarekat Islam

>
Organisasi ini didirikan pada tanggal 10 September 1912. Sarekat Islam (SI) tumbuh dari organisasi pendahulunya yang bernama Sarekat Dagang Islam (SDI) yang didirikan oleh Haji Samanhudi. Sebenarnya, organisasi itu sudah mulai tumbuh sejak tahun 1909 di bawah pimpinan R.M. Tirtodisurjo yang beranggotakan para pedagang Islam. Organisasi ini untuk masanya sangat modern dengan jumlah anggota menyebar di beberapa kepulauan Nusantara. (Ensiklopedi Islam untuk Pelajar 5. 2001. Halaman 72)
Baca Selengkapnya...

Kerajaan Sukadana

>
Pada tahun 1550 Islam telah diperkenalkan kepada Kerajaan Sukadana di wilayah barat Pulau Kalimantan. Meskipun yang berkuasa pada saat itu belum sempat memeluk agama Islam, penerus kerajaan tersebut selanjutnya memeluk agama Islam. Bahkan, pada tahun 1600 Islam menjadi agama yang sangat populer di sepanjang pesisir pantai pulau tersebut.
Baca Selengkapnya...

Kerajaan Banjar

>
Islam pertama kali masuk ke Banjarmasin pada abad XVI. Saat itu proses islamisasinya sebagian besar dilakukan oleh Kerajaan Demak. Dalam waktu yang tidak cukup lama, bahkan Islam banyak dianut masyarakat dari suku Bugis di sungai bagian timur Kalimantan. Ulama yang sangat terkenal di kerajaan tersebut adalah Syeh Muhammad Arsyad al-Banjari.
Baca Selengkapnya...

Kerajaan Banten

>
Setelah Fatahillah yang juga menantu Sunan Gunung Jati berhasil menaklukkan Portugis di Sunda Kelapa, Banten dikembangkan sebagai pusat perdagangan sekaligus tempat penyiaran agama. Banten juga berhasil merdeka dan melepaskan diri dari Kerajaan Demak. Kerajaan Banten ini mengalami kemajuan yang sangat penting pada masa kekuasaan Ki Ageng Tirtayasa.
Baca Selengkapnya...

Kerajaan Mataram Islam

>
Kerajaan Mataram didirikan oleh Sutawijaya yang memiliki gelar Panembahan Senopati Ing Alaga Sayidin Panatagama. Masa kejayaan Kerajaan Mataram dicapai pada masa Sultan Agung Hanyakrakusuma yang bergelar Sultan Agung Senopati Ing Alaga Ngabdurrahman Khalifatullah. Pada saat itu kekuasaan Mataram sangat luas dan seluruhnya berhasil disatukan.
Baca Selengkapnya...

Kerajaan Pajang

>
Kerajaan Pajang dipimpin oleh Jaka Tingkir yang merupakan menantu Sultan Trenggono, Raja Demak. Sebagai raja, Jaka Tingkir mendapat gelar Sultan Adiwijaya. Setelah Sultan Adiwijaya wafat, pemerintahan dilanjutkan oleh Arya Pangiri. Selanjutnya, dipimpin oleh Pangeran Benowo.
Baca Selengkapnya...

Kerajaan Demak

>
Kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa adalah Kerajaan Demak. Kerajaan ini didirikan oleh Raden Patah pada tahun 1478. Pada saat itu ulama memegang peranan yang penting dalam pemerintahan misalnya dengan diangkatnya Sunan Kalijaga dan Ki Wanalapa sebagai penasihat kerajaan. Kerajaan Demak mengalami masa keemasan pada masa pemerintahan Sultan Trenggono. Pada tahun 1527 ketika armada Portugis datang untuk mendirikan benteng di Sunda Kelapa, Kerajaan Demak berhasil memukul mundur. Pada masa kekuasaan dipegang oleh Jaka Tingkir, pusat pemerintahannya dipindah dari Demak menuju Pajang.
Baca Selengkapnya...

Kerajaan Aceh

>
Kerajaan Aceh berdiri pada tahun 1514. Sultan Ibrahim atau Ali Mugayat Syah adalah raja pertama kerajaan ini. Puncak kejayaan Kerajaan Aceh terjadi pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Pada saat itu wilayah kekuasaan Aceh sangat luas. Kerajaan Aceh juga telah menjalin hubungan dengan para pemimpin Islam di kawasan Arab sehingga dikenal dengan sebutan Serambi Mekah. Puncak hubungan tersebut terjadi pada masa kekhalifahan Usmaniyah.
Baca Selengkapnya...

Kerajaan Samudera Pasai

>
Kerajaan Samudera Pasai berdiri pada abad XIII dan terletak di daerah pantai timur Aceh. Keberadaan kerajaan ini dibuktikan dengan sumber sejarah berupa penemuan batu nisan bertuliskan Sultan Malik as-Saleh dengan angka tahun 1297 yang juga merupakan raja pertama. Menurut sumber sejarah, kerajaan ini pernah didatangi seorang utusan dari Sultan Delhi di India bernama Ibnu Batutah.
Baca Selengkapnya...

Kerajaan Perlak

>
Kerajaan Islam yang pertama kali berdiri di Sumatra dan tanah air adalah Kerajaan Perlak (Peureula). Kerajaan Perlak ini berdiri pada pertengahan abad IX dengan raja pertamanya bernama Alauddin Syah. Perlak pada saat itu merupakan kota dagang penyedia lada paling terkenal. Pada akhir abad XII Kerajaan Perlak akhirnya mengalami kemunduran.
Baca Selengkapnya...

Hikmah Pernikahan

>
Pernikahan merupakan salah satu perintah agama yang memiliki banyak hikmah. Di antara hikmah pernikahan meliputi hal-hal sebagai berikut.
1. Memenuhi kebutuhan biologis manusia dengan cara yang suci dan halal.
2. Memelihara kesucian dan kehormatan dari perbuatan zina.
3. Membentuk rumah tangga islami yang sejahtera lahir dan batin.
4. Mendidik anak-anak menjadi mulia dan memelihara nasab.
5. Mengikuti sunah rasul dan untuk meningkatkan ibadah kepada Allah Swt.
6. Memupuk rasa tanggung jawab dalam rangka memelihara dan mendidik anak.
7. Membagi tanggung jawab antara suami dengan istri yang selama ini masih dipikul sendiri-sendiri.
8. Menyatukan keluarga kedua belah pihak.
Baca Selengkapnya...

Pembatalan Pernikahan

>
Perkawinan dapat dibatalkan apabila para pihak tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan.

Pasal 23
Yang dapat mengajukan pembatalan perkawinan yaitu:
1) Para keluarga dalam garis keturunan lurus ke atas dari suami atau istri;
2) Suami atau istri;
3) Pejabat yang berwenang hanya selama perkawinan belum diputuskan;
4) Pejabat yang ditunjuk tersebut ayat (2) pasal 16 undang-undang ini dan setiap orang yang mempunyai kepentingan hukum secara langsung terhadap perkawinan tersebut, tetapi hanya setelah perkawinan itu putus.

Kedua pasal di depan menjelaskan bahwa suatu perkawinan dapat dibatalkan jika para pihak tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan. Selain itu, pasal 23 menjelaskan tentang orang-orang yang berhak mengajukan pembatalan perkawinan.
Baca Selengkapnya...

Larangan Pernikahan

>
Pasal 8
Perkawinan dilarang antara dua orang yang:
1) Berhubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah ataupun ke atas.
2) Berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu antara saudara, antara seorang dengan saudara orang tua, dan antara seorang dengan saudara neneknya.
3) Berhubungan semenda, yaitu mertua, anak tiri, menantu, dan ibu/ bapak tiri.
4) Berhubungan susuan, yaitu orang tua susuan, anak susuan, saudara susuan, dan bibi/paman susuan.
5) Berhubungan saudara dengan istri atau sebagai bibi atau kemenakan dari istri, dalam hal seorang suami beristri lebih dari seorang.
6) Mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku, dilarang kawin.

Pasal 8 menjelaskan tentang orang-orang yang dilarang menikah. Jika diperhatikan larangan menikah tersebut berlaku bagi orang yang masih memiliki hubungan darah, hubungan semenda, hubungan susuan, dan memiliki hubungan yang oleh agama dilarang menikah.
Baca Selengkapnya...

Macam Macam Pernikahan

>
Pernikahan dalam Islam sah jika dilakukan dengan rukun dan syarat sebagaimana dijelaskan di atas. Ketentuan tentang pernikahan berdasarkan hukum Islam ini menjadi acuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
1974 tentang Perkawinan sebagai dasar hukum pelaksanaan pernikahan bagi umat Islam. Dalam perkembangannya, masyarakat kita saat ini mengenal beberapa macam pernikahan, misalnya nikah sirri, mut’ah, dan poligami.

a. Nikah Sirri
Nikah sirri adalah pernikahan yang dilakukan tanpa proses pencatatan oleh pemerintah yang wewenangnya ada pada KUA (Kantor Urusan Agama). Nikah dengan cara ini disebut sirri yang secara bahasa berarti diam-diam. Oleh karena tanpa pencatatan dari pemerintah, nikah sirri cenderung merugikan salah satu pihak, khususnya perempuan jika terjadi masalah dalam pernikahannya.

b. Nikah Mut’ah
Nikah mut’ah yaitu seseorang menikah dalam batas waktu tertentu dengan memberikan kepada seorang perempuan berupa harta, makanan, atau pakaian. Ketika batas waktu yang disepakati sudah selesai, mereka dengan sendirinya berpisah tanpa harus melalui perceraian. Dengan demikian, tidak berlaku hak waris mewarisi. Pernikahan jenis ini dilarang oleh Rasulullah karena bertentangan dengan nilai keadilan dalam Islam.

c. Poligami
Poligami adalah menikahnya seorang laki-laki dengan perempuan dengan jumlah lebih dari satu, maksimal empat. Dalam Islam, seorang laki-laki dibolehkan melakukan poligami (Q.S. an-Nisa - ’ [4]: 3), tetapi dengan syarat-syarat tertentu yang tidak mudah, misalnya harus adil, bisa memenuhi kebutuhan istri, dan terhindari dari perselisihan antaristri. Oleh karena itu, bagi yang tidak bisa memenuhi syarat tersebut, dianjurkan untuk monogami (beristri satu).
Baca Selengkapnya...

Syarat Nikah Dalam Ajaran Islam

>
Selain memiliki rukun, pernikahan juga ada syarat-syarat tertentu sebagai berikut.

a. Calon Suami Telah Baliq dan Berakal
Calon suami disyaratkan telah balig dan berakal. Calon suami juga disyaratkan tidak memiliki halangan syar’i untuk menikahi wanita tersebut.

b. Calon Istri yang Halal Dinikahi
Calon istri disyaratkan wanita yang halal dinikahi dan bersedia dinikahi.

c. Lafal Ijab dan Kabul Harus Bersifat Selamanya
Ijab merupakan pernyataan pertama yang dikemukakan oleh salah satu pihak yang mengandung keinginan secara pasti untuk mengikatkan diri. Kabul merupakan pernyataan pihak lain yang menyatakan diri menerima pernyataan ijab tersebut. Ijab dan kabul dalam nikah harus bersifat selamanya bukan untuk sementara atau dibatasi oleh waktu. Ijab dan kabul yang bersifat sementara atau yang membatasi waktu pernikahan diharamkan dalam Islam.

d. Dua Orang Saksi
Menurut jumhur ulama akad nikah minimal dihadiri oleh dua orang saksi. Saksi dalam akad nikah harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
1) Cakap bertindak secara hukum (balig dan berakal).
2) Minimal dua orang.
3) Laki-laki.
4) Merdeka.
5) Orang yang adil.
6) Muslim.
7) Dapat melihat (menurut ulama Mazhab Syafi‘i). (Sulaiman Rasyid. 1996. Halaman 384)

e. Identitas Pelaku Akad Diungkapkan Secara Jelas
Identitas pelaku akad harus jelas sebagaimana diungkapkan oleh Mazhab Syafi‘i dan Hambali. Menurut Mazhab Syafi‘i dan Hambali, seorang wali yang menikahkan anaknya dengan seorang laki-laki tanpa disebutkan identitas atau ciri-cirinya, akad tersebut tidak sah. Akan tetapi, jika disebutkan, nikahnya sah.

f. Wali Harus Memenuhi Syarat
Jumhur ulama berpendapat bahwa akad nikah tidak sah tanpa wali. Wali nikah harus memiliki syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut antara lain:
1) laki-laki,
2) balig dan berakal sehat,
3) beragama Islam,
4) merdeka,
5) memiliki hak perwalian,
6) tidak ada halangan untuk menjadi wali, dan
7) adil.
Baca Selengkapnya...

Rukun Nikah Dalam Ajaran Islam

>
Rukun nikah merupakan hal-hal yang harus dipenuhi agar pernikahan menjadi sah. Jika hal-hal tersebut tidak terpenuhi berarti pernikahan dianggap belum terjadi. Rukun nikah sebagai berikut.

a. Ada mempelai yang akan menikah.
b. Ada wali yang menikahkan.
c. Ada ijab dan qabul dari wali dan mempelai laki-laki.
d. Ada dua saksi pernikahan tersebut.

Dalam pernikahan harus ada kerelaan hati laki-laki dan perempuan yang akan menikah tanpa paksaan. Kerelaan hati merupakan sesuatu yang tidak dapat dilihat atau tersembunyi sehingga perlu diungkapkan dalam bentuk ijab kabul.
Baca Selengkapnya...

Hukum Nikah Dalam Ajaran Islam

>
Hukum menikah adalah sunah muakkad, tetapi bisa berubah sesuai dengan kondisi dan niat seseorang. Jika seseorang menikah dengan diniatkan sebagai usaha untuk menjauhi dari perzinaan, hukumnya sunah. Akan tetapi, jika diniatkan untuk sesuatu yang buruk, hukumnya menjadi makruh, bahkan haram. (Sulaiman Rasyid. 1996. Halaman 382)
Baca Selengkapnya...

Pengertian Nikah Dalam Ajaran Islam

>
Nikah menurut bahasa berarti menghimpun atau mengumpulkan. Pengertian nikah menurut istilah adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim sebagai suami istri dengan tujuan untuk membina suatu rumah tangga yang bahagia berdasarkan tuntunan Allah Swt.

Pengertian pernikahan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan yaitu ikatan lahir batin antara seorang pria dengan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ada beberapa ayat Al-Qur’an yang berisi perintah menikah sebagai berikut.
Baca Selengkapnya...

Pentingnya Akhlak Dalam Islam

>
Akhlak merupakan salah satu ajaran yang penting dalam Islam. Selain beribadah secara benar sesuai dengan syariat yang ditetapkan oleh Allah, manusia harus menunjukkan akhlak yang baik kepada sesama manusia. Contoh akhlak yang baik adalah berperilaku adil, rida, dan amal saleh. Ketiga perilaku tersebut sangat penting dan dibutuhkan bagi hidup kita. Dengan membiasakan diri mengamalkan ketiga perilaku tersebut akan membawa kemaslahatan bagi diri kita dan orang lain.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Rida

>
Rida adalah sikap menerima segala ketentuan Allah Swt., tenang dalam menghadapi cobaan dengan senantiasa berusaha, dan tidak mudah putus asa.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Adil

>
Kata adil secara bahasa artinya sama berat, tidak berat sebelah, atau tidak memihak. Secara istilah, adil diartikan dengan sikap menempatkan sesuatu pada tempatnya. Keadilan dapat diukur menggunakan hati nurani dan rasio maupun fisik dan indra. Dalam bahasa Arab, adil dapat dibedakan menjadi dua istilah, yaitu al-‘adl dan al- ‘idl. Jika al-‘adl merupakan keadilan yang ukurannya didasarkan pada kalbu ataupun rasio, al-‘idl merupakan keadilan yang dapat diukur dengan fisik ataupun pancaindra.
Baca Selengkapnya...

Amalan Penghapus Amal Saleh

>
Perbuatan maksiat yang dapat menghapuskan amal saleh (tuhbitul amal) antara lain enam hal sebagai berikut.

1. Sibuk untuk Mengurusi Kesalahan Orang Lain
Umumnya orang suka mencari kesalahan orang lain, sementara kesalahan dirinya sendiri tidak juga diperbaiki. Sikap ini menunjukkan bahwa dirinya adalah merasa yang paling benar dan paling baik, serta mengesampingkan orang lain.

2. Dihinggapi Penyakit Hati
Penyakit-penyakit hati yang dimaksud di sini adalah riya, ujub, takabur, dan hasad. Orang yang memiliki sifat-sifat ini sangat mengganggu hubungan orang lain.

3. Cinta Dunia Secara Berlebihan
Seorang mukmin sejati lebih mencintai akhirat daripada dunia. Oleh karena itu, kehidupan dunia hanya dijadikan sarana ladang amal agar dapat dipetik di akhirat nanti.

4. Tidak Memiliki Rasa Malu
Rasa malu di sini berarti malu dalam menjalankan perbuatan yang dilarang oleh Allah. Misalnya, dengan tidak malu-malu berbuat yang melanggar hukum agama, peraturan pemerintah, atau tata krama yang berlaku di tengah masyarakat.

5. Panjang Angan-Angan
Sikap mengumbar ambisi dan rencana, tetapi tanpa memerhatikan persiapanpersiapan tertentu termasuk bagian dari sikap panjang angan-angan. Pada dasarnya manusia diperbolehkan memiliki cita-cita, tetapi harus realistis dan dapat diukur dengan kemampuan dirinya sehingga tidak terjebak pada berangan-angan belaka.

6. Berbuat Zalim
Zalim berarti merusak. Zalim bisa kepada dirinya sendiri dengan melakukan sesuatu yang menyebabkan dirinya terjerumus dosa. Zalim kepada orang lain dengan kebiasaan berbuat yang bisa merusak orang lain. Sementara, zalim kepada Allah yaitu dengan tidak mau bertakwa.
Baca Selengkapnya...

Perilaku Yang Mencerminkan Iman Kepada Hari Akhir

>
Perilaku yang mencerminkan keimanan kepada hari akhir antara lain sebagai berikut.
a. Selalu berusaha menjadi lebih baik.
b. Tidak silau pada gemerlap dunia.
c. Tidak iri atas nikmat orang lain.
d. Bersikap rendah hati.
e. Menghindari sifat cinta dunia dan harta secara berlebihan.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Iman Kepada Hari Akhir

>
Iman kepada hari akhir berarti mempercayai dengan sepenuh hati, bahwa suatu saat dunia beserta isinya akan berakhir atau hancur serta manusia akan dibangkitkan dari kubur menuju akhirat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selama hidup di dunia. Keyakinan tersebut diwujudkan dalam perbuatan atau tingkah laku.
Baca Selengkapnya...

Peristiwa Setelah Hari Kiamat

>
Setelah kehidupan di dunia ini ada kehidupan lagi, yaitu kehidupan akhirat. Kehidupan akhirat dimulai setelah terjadinya hari kiamat. Pada hari kiamat seluruh makhluk ciptaan Allah Swt. mati. Allah Swt., Zat Yang Mahakekal tetap abadi selama-lamanya meskipun seluruh makhluk hancur binasa. Setelah Malaikat Israfil meniup nafiri atas perintah Allah Swt. dibangkitkannya nyawa seluruh manusia yang telah terkubur bermiliar tahun yang lalu.

Keadaan manusia setelah dibangkitkan berbeda-beda antara satu dengan lainnya. Ada yang dibangkitkan dengan wajah berseri-seri dan ada yang dibangkitkan dengan wajah bermuram durja. Keadaan ini sesuai dengan amal perbuatannya selama hidup di dunia. Jika amal perbuatan di dunia adalah amal kebajikan, mereka akan dibangkitkan dengan wajah berseri. Mereka yang ketika hidup di dunia hanya berbuat maksiat dan menumpuk dosa, akan dibangkitkan dengan wajah bermuram durja.

Nyawa yang telah dibangkitkan tersebut berbondong-bondong menuju padang Mahsyar. Di padang Mahsyar inilah manusia menunggu panggilan Allah Swt. Panggilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selama hidup di dunia. Seluruh amal yang telah dilakukan di dunia akan dimintakan pertanggungjawaban oleh Allah Swt. Pada hari itu tidak ada manusia yang dapat mengelak dari pertanggungjawaban.

Setiap manusia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya selama hidup di dunia. Tidak ada satu pun manusia yang mempertanggungjawabkan perbuatan orang lain. Tidak ada seorang pun yang membantu atau membela kita dalam pertanggungjawaban tersebut. Hal ini karena semua orang disibukkan oleh urusannya masing-masing sehingga tidak ada lagi yang sempat memikirkan orang lain.

Catatan amal yang dibuat selama hidup di dunia akan diperlihatkan. Catatan yang sangat terperinci dan tidak ada satu pun amal yang terlewat. Catatan tersebut dibuat oleh Malaikat Rakib dan Malaikat Atid yang mendampingi manusia setiap saat. Pada hari itu mulut dikunci dan yang berbicara adalah anggota tubuh. Allah Swt. dan diri sendiri yang menjadi saksi pada hari itu.

Pengadilan Allah Swt. merupakan pengadilan yang sangat adil. Semua manusia akan merasakan keadilannya. Amal perbuatan manusia ditimbang untuk mengetahui amal yang lebih berat, amal baik atau amal buruk. Jika amal baik yang lebih berat, surga-Nya telah menunggu. Sebaliknya, jika amal buruk yang lebih berat, neraka dan siksa-Nya telah menanti.

Konsep tentang hari pembalasan diingkari oleh masyarakat jahiliah. Mereka tidak mempercayai adanya hari pembalasan. Bagi mereka kehidupan hanya sampai dunia ini dan tidak ada lagi kehidupan setelah kehidupan di dunia. Masyarakat jahiliah menganggap bahwa manusia tidak akan dibangkitkan dan diminta pertanggungjawaban atas perbuatan di dunia. Masyarakat jahiliah menganggap konsep tentang hari kebangkitan dan pertanggungjawaban amal hanya khayalan yang bertujuan menakut-nakuti mereka. Al-Qur’an secara jelas mengajarkan tentang hari pembalasan. Akan tetapi, masyarakat jahiliah mengabaikannya.
Baca Selengkapnya...

Nama Nama Hari Akhir

>
Hari akhir memiliki nama lain yang cukup banyak. Minimal ada 29 nama lain hari akhir. Nama-nama hari akhir yang diberikan oleh Allah menggambarkan keadaan hari kiamat hingga saat manusia dibangkitkan, dihisab, dan mendapat balasan dari Allah Swt. Nama-nama hari akhir sebagai berikut.
a. Yaumul Qiya-mah, hari kiamat.
b. Yaumur Ra-jifah, hari lindu besar.
c. Yaumus Sa-‘iqah, hari keguncangan.
d. Yaumuz Zalzalah, hari keguncangan/keruntuhan.
e. Yaumul H. a-qqah, hari kepastian.
f . Yaumul Qa-ri‘ah, hari keributan.
g. Yaumul Akhir, hari akhir.
h. Yaumut Ta-mmah, hari bencana agung.
i. Yaumul ‘Asi - r, hari sulit.
j . Yaumun la - raiba fi-hi, hari yang tidak ada lagi keraguan padanya.
k. Yaumul Ba‘s . , hari kebangkitan.
l. Yaumut Tagabun, hari terbukanya segala keguncangan.
m. Yaumun Nusyu-r, hari kebangkitan.
n. Yaumut Tana-d, hari panggilan.
o. Yaumul Mi - za-n, hari pertimbangan.
p. Yaumun la - tajzi- nafsun an nafsin syaian, hari yang tidak dapat seseorang diberi ganjaran oleh yang lain sedikit pun.
q. Yaumul Jam‘i, hari pengumpulan.
r . Yaumul Fas.
l, hari pemisahan.
s. Yaumul Wa-qi‘ah, hari kejatuhan.
t. Yaumul Ma - hsya - r, hari berkumpul.
u. Yaumud Di - n, hari keputusan.
v. Yaumut. Tala-q, hari pertemuan.
w.Yaumul Jaza-’, hari pembalasan.
y. Yaumul ‘Ard., hari pertontonan.
z. Yaumul Gasyiyah, hari pembalasan.
aa. Yaumul Khulu - d, hari yang kekal.
ab. Yaumul Khizyi, hari kehinaan.
ac. Yaumul Wa‘i - d, hari ancaman.
ad. Yaumul .Hisa - b, hari perhitungan.
Baca Selengkapnya...

Tanda Tanda Besar Kiamat

>
Munculnya tanda-tanda besar kiamat menandakan bahwa kiamat sudah sangat dekat. Adapun tanda-tanda besar kiamat antara lain sebagai berikut.
a. Rusaknya Kakbah.
b. Matahari terbit dari barat.
c. Keluarnya Imam Mahdi.
d. Munculnya binatang ajaib yang bisa berbicara.
e. Keluarnya bangsa Yakjuj dan Makjuj.
Baca Selengkapnya...

Tanda Tanda Kecil Kiamat

>
Tanda-tanda kecil kiamat menandakan bahwa kiamat sudah dekat. Tanda-tanda kecil kiamat antara lain sebagai berikut.
a. Ilmu agama sudah dianggap tidak penting lagi.
b. Tersebarnya perzinaan.
c. Minuman keras merajalela.
d. Fitnah muncul di mana-mana.
e. Hamba sahaya perempuan dikawini tuannya.
Baca Selengkapnya...

Macam Macam Jurnal Khusus

>
Macam-macam jurnal khusus dapat dibuat berbeda-beda untuk tiap-tiap perusahaan, tergantung dari kegiatan perusahaan (transaksi yang terjadi) yang bersangkutan. Secara umum macam-macam jurnal khusus sebagai berikut :
1) Jurnal Penerimaan Kas
2) Jurnal Pengeluaran Kas
3) Jurnal Penjualan
4) Jurnal Pembelian
5) Jurnal Umum
Baca Selengkapnya...

Pengertian Jurnal Umum

>
Jurnal umum adalah alat untuk mencatat transaksi perusahaan yang dilakukan secara kronologis (berdasarkan urutan waktu terjadinya) dengan menunjukkan rekening yang harus didebet dan dikredit beserta jumlah rupiahnya masing-masing.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Perusahaan Dagang

>
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utamanya memperjualbelikan barang dagangan tanpa memproses lebih lanjut barang-barang yang akan dijual. Contoh perusahaan dagang antara lain : toko, supermarket, grosir, perusahaan ekspor-impor dan lain-lain.
Baca Selengkapnya...

Wahana Antropologi - Seni Pertunjukan Tradisional

>
Di dalam setiap pementasannya, beberapa bentuk kesenian tradisional selalu membawa misi yang ingin disampaikan kepada penonton. Misi atau pesan itu dapat bersifat sosial, politik, moral dan sebagainya. Sebenarnya dalam setiap pertunjukan seni tradisional ada beberapa nilai tertentu yang dikandungnya. Seni pertunjukan tradisional secara umum mempunyai empat fungsi, yaitu fungsi ritual, fungsi pendidikan sebagai media tuntunan, fungsi atau media penerangan atau kritik sosial dan fungsi hiburan atau tontonan.

Untuk memenuhi fungsi ritual, seni pertunjukan yang ditampilkan biasanya masih berpijak pada aturan-aturan tradisi. Misalnya sesaji sebelum pementasan wayang, ritual-ritual bersih desa dengan seni pertunjukan dan sesaji tertentu, pantanganpantangan yang tidak boleh dilanggar selama pertunjukan dan lainlain. Sebagai media pendidikan, pertunjukan tradisional mentransformasikan nilai-nilai budaya yang ada dalam seni pertunjukan tradisional tersebut. Oleh karena itu, seorang seniman betul-betul dituntut untuk dapat berperan semaksimal mungkin atas peran yang dibawakannya. Seni pertunjukan tradisional (wayang kulit, wayang orang, ketoprak) sebenarnya sudah mengandung media pendidikan pada hakikat seni pertunjukan itu sendiri, dalam perwatakan tokoh-tokohnya dan juga dalam ceritanya. Misalnya pertentangan yang baik dan yang buruk akan dimenangkan yang baik, kerukunan Pandawa, nilai-nilai kesetiaan dan lain-lain.

Pada masa sekarang ini seni pertunjukan tradisional cukup efektif pula sebagai media penerangan ataupun kritik sosial, baik dari pemerintah atau dari rakyat. Misalnya pesan-pesan pembangunan, penyampaian informasi dan lain-lain. Sebaliknya rakyat dapat mengkritik pimpinan atau pemerintah secara tidak langsung misalnya lewat adegan goro-goro pada wayang atau dagelan pada ketoprak. Hal ini disebabkan adanya anggapan mengkritik (lebih-lebih) pimpinan atau atasan adalah “tabu”. Melalui sindiran atau guyonan dapat diungkap tentang berbagai ketidakberesan yang ada, tanpa menyakiti orang lain.

Sebagai media tontonan seni pertunjukan tradisional harus dapat menghibur penonton, menghilangkan stres dan menyenangkan hati. Sebagai tontonan atau hiburan seni pertunjukan tradisional ini biasanya tidak ada kaitannya dengan upacara ritual. Pertunjukan ini diselenggarakan benar-benar hanya untuk hiburan misalnya tampil pada peringatan kelahiran, resepsi pernikahan dan lain-lain.
Baca Selengkapnya...

Wahana Antropologi - Golongan Elite

>
Menurut Weber golongan elit dan hartawan sejajar dengan golongan pegawai negeri (birokrat) tidak menaruh gagasan tentang keselamatan, dosa dan kerendahan hati namun mereka haus akan kehormatan. Pada mereka tidak ada keinginan untuk mengembangkan gagasan keselamatan, dan agama dianggap sebagai suatu fungsi pembenaran bagi pola kehidupan dan situasi mereka di dunia. Secara ekonomi jelas mereka tidak merasa kekurangan sehingga apa yang menjadi kelangkaan dan ketidakpastian secara logika dapat terpenuhi. Kedudukan dan kekayaan yang mereka miliki cukup memberikan jaminan aman.

Dari beberapa golongan yang ada dalam masyarakat, dampak terbesar sebuah perilaku agama adalah mengarahkan perhatian umat manusia kepada masalah maha penting yang selalu menggoda yaitu masalah "arti" dan "makna". Manusia membutuhkan bukan saja pengaturan emosi tetapi juga kepastian kongnitif tentang perkara-perkara yang tidak dielakkan dari pikirannya kesusilaan, disiplin, penderitaan, kematian dan nasib terakhir. Terhadap persoalan tersebut agama menunjukkan jalan dan arah kemana manusia mendapatkan jawaban. Jawaban itu ada dalam kekuatan supraempiris yang tidak dapat dijangkau tenaga inderawi maupun otak duniawi sehingga tidak dapat dibuktikan secara rasional melainkan harus diterima sebagai kebenaran yang tidak dapat disingkirkan arti dan eksistensinya yang berupa ketidakpastian dan ketidakmampuan. Agama menunjukkan penyelesaiannya secara memuaskan kalau manusia mau menerima nilai-nilai terakhir dan tertinggi.

Dalam menghadapi 'kelangkaan' dalam arti kesejahteraan ekonomi, Weber melihat agama memberikan saham yang tidak kecil serta amat positif. Sebagai contohnya, bahwa Protestanisme memberikan pengaruh kausal yang kuat kepada lahir dan berkembangnya kapitalisme modern. Hal ini menunjukkan peran positif agama dalam kehidupan masyarakat. Munculnya etos kerja yang cukup tinggi bagi penganut Protestan karena adanya anggapan bahwa kekayaan merupakan satu-satunya yang mampu mendorong orang masuk surga.

Lain lagi dengan pandangan bahwa adanya agama yang memberikan larangan bagi agama tertentu untuk makan sejumlah jenis ciptaan seperti babi atau anjing untuk Islam sapi untuk Hindu, misalnya akan berbeda dengan penyembelihan puluhan ternak (kerbau dan babi di Sulawesi dan Batak tidak dapat menghilangkan kesan bahwa agama tidak memberikan keuntungan ekonomi tetapi sebaliknya bagi pemeluknya. Misalnya, penutupan peternakan babi atau sapi tidak berarti bahwa agama menghambat kesejahteraan manusia. Apa yang menurut ukuran materialis merupakan suatu kerugian bagi manusia religius bukan sebagai kerugian tetapi keuntungan. Dalam antropologis tidak memberikan sebuah pemikiran tentang moralitas tingkah laku pemeluk agama tetapi memberikan penilaian yang diberikan pemeluk yang bersangkutan dan motivasi yang melatarbelangkangi tindakan itu.

Para ahli kebudayaan yang telah mengadakan pengamatan mengenai aneka kebudayaan berbagai bangsa sampai pada kesimpulan bahwa agama merupakan unsur inti yang paling mendasar dari kebudayaan manusia baik ditinjau dari segi positif atau negatif. Masyarakat adalah suatu fenomena sosial yang terkena arus perubahan terus menerus yang dapat dibagi dua kategori kekuatan batin (rohani) and kekuatan lahir (jasmaniah). Contoh kekuatan lahir ialah perkembangan teknologi baru yang terlihat dalam revolusi industri di Eropa dan Amerika Serikat yang kemudian diekspor kepada bangsa-bangsa yang sedang berkembang mendatangkan kemajuan yang tidak kecil bagi kebudayaan materiil. Di lain pihak perubahan masarakat juga digerakkan oleh kekuatan batin seperti paham agama. Nilai-nilai keagamaan merupakan kekuatan pengubah yang terkuat dalam semua kebudayaan. Dalam hal ini agama menjadi inisiator dan promotor tetapi juga sebagai penentang gigih sesuai dengan letak kedudukan agama.

Agama merupakan unsur inti dari kebudayaan manusia maka dapat dibenarkan sampai tingkat tertentu pendapat umum yang menyatakan bahwa kebudaayan Asia adalah pengaruh dari agama Hindu dan Budha. Namun untuk kebudayaan Indonesia yang mengenal agama-agama besar yang berturut-turut masuk dari luar ke dalam Nusantara. Pertama agama Hindu/Budha, Agama Islam, lalu disusul agama Kristen. Berdasar pada
dalil bahwa agama merupakan unsur inti kebudayaan dapat disimpulan bahwa kebudayaan Indonesia dipengaruhi oleh ajaran-ajaran agama tersebut.
Baca Selengkapnya...

Wahana Antropologi - Golongan Karyawan

>
Yang dimaksud dengan karyawan adalah pengawai baik dari perusahaan swasta maupun kaum birokrat. Menurut hasil penelitian dari Weber, yang mengambil data-data di Cina khususnya agama Konfusianisme bahwa kecenderungan religius kaum birokrat bersifat mencari untung dan serba enak sendiri. Adanya ajaran hasil persetujuan yang mengandung kekosongan mutlak akan perasaan dan kebutuhan akan keselamatan (salvation) atau landasan transenden untuk kesusilaan (etik). Walaupun masih dijumpai upacara menghormati arwah nenek moyang dan banyak dilakukan oleh pejabat tinggi pemerintahan tetapi terasa adanya jarak tertentu dari roh-roh.

Penelitian Weber tersebut tidak berlaku di Indonesia dimana, golongan ini tidak bisa dikatakan berjiwa materialistis karena semangat keagamaan masih sangat tinggi. Hal itu terlihat dalam pertemuan-pertemuan nonreligius seperti rapat-rapat dan perayaan nasional dimana salam keagamaan (khususnya agama Islam) masih diucapkan bahkan doa-doa kepada Tuhan Yang Maha Esa masih terdengar.
Baca Selengkapnya...

Wahana Antropologi - Golongan Pedagang Besar

>
Pada umumnya golongan ini mempunyai jiwa yang jauh dari gagasan tentang imbalan moral. Sepanjang sejarah manusia kelas ini dikuasai oleh orientasi keduniawian yang menutup kecenderungannya kepada agama yang profetis dan etis. Semakin besar kemewahan mereka semakin kecil hasrat mereka terhadap agama yang mengarah kepada dunia lain. Namun sebagai gantinya mereka tidak keberatan memberikan bantuan uang atau barang untuk kemajuan agama yang mereka anut meskipun dalam jumlah kecil. Selanjutnya kegiatan yang diperlukan untuk pengembangan agama mereka serahkan kepada orang lain.

Hal ini dapat kalian liha pada perkembangan masyarakat modern munculnya lembaga-lembaga zakat atau yayasan-yayasan yang tujuannya untuk dialokasikan bagi kepentingan umum menjadi sarana menarik bagi golongan ini (pengusaha). Dana-dana ini kemudian digunakan untuk pembangunan sarana peribadatan, sekolah maupun rumah-rumah panti asuhan.
Baca Selengkapnya...

Wahana Antropologi - Golongan Pengrajin dan Pedagang Kecil

>
Golongan ini hidup dalam situasi dan kondisi yang berbeda dengan golongan petani. Golongan ini kurang berinteraksi dengan permainan hukum alam. Hidup mereka lebih didasarkan atas landasan ekonomi yang memerlukan perhitungan rasional. Tuntutan hidup yang mereka hadapi dalam situasi dan kondisi non agraris ditanggapi dengan cara dan gaya tersendiri bukan menyandarkan diri pada kedermawanan alam yang datang terlambat dan tidak menentu melainkan dengan perencanaan yang teliti dan pengarahan yang pasti. Menurut Weber yang mempelajari sejarah agama yang berlaku pada zamannya (agama Kristen, Yahudi, Islam, Hindu, Budha, Taoisme, dan lain-laian) golongan ini suka menerima pandangan hidup yang mencakup etika pembalasan. Mereka menaati kaidah moral dan sopan santun dan percaya bahwa pekerjaan yang baik dilakukan teliti dan tekun akan membawa balas jasa yang setimpal. Namun akhirnya agama yang mereka pilih adalah agama etis yang rasional unsur emosi tidak memainkan peranan penting.
Baca Selengkapnya...

Wahana Antropologi - Golongan Petani

>
Sikap mental golongan petani terbentuk oleh pengaruh situasi dan kondisi di mana mereka hidup, yaitu faktor klimatologis (iklim) dan hidrologis (musim panas - musim hujan) maka menurut Weber kaum petani lebih terlibat dalam proses organik dan peristiwa alam yang tak terhitung jumlahnya dari siklus yang satu ke siklus berikutnya dalam ritme yang tidak dipercepat dan tidak diperlambat. Hukum cocok tanam tidak dapat diperhitungkan secermat seperti pada ekonomi pasar maka kaum petani cenderung untuk mendayagunakan kekuatan magis guna mempengaruhi kekuatan kosmos yang irrasional. Itulah sebabnya kaum petani pada umumnya mempunyai kecenderungan religius lebih besar daripada kelompok manusia dari lapisan sosial lain.

Semangat religius ini dapat kalian lihat dalam pengadaan sejumlah upacara pesta pertanian dari mulai penanaman sampai masa panen merupakan peristiwa penting yang tidak boleh terlewatkan. Misalnya, kaum petani di Indonesia mengadakan selamatan pada waktu menanam benih dan pada waktu panen. Orang Jawa menyebut ini "wiwit" (mulai pemotongan padi) yang diadakan untuk menghormati Dewi Sri yang dipercayai sebagai pelindung kesuburan sawah dan ladang. Jalannya upacara dan jenis yang dikorbankan serta doa yang diucapkan bervariasi menurut tempatnya.

Pesta pertanian ini dapat juga ditemui pada bangsa Yahudi zaman bahari yang tercatat dalam Kitab Suci mereka (Perjanjian Lama). Mereka mengadakan pesta "massot" atau pesta Roti Tak Terbagi atai Pesta Paska. Pesta ini dirayakan selama 7 hari dan selama itu mereka makan roti tak berbagi yang dibuat dari bulir yang baru dipetik sebagai tanda permulaan baru. Dalam perkembangannya di Indonesia setelah masuknya agama wahyu, golongan petani ini banyak yang kemudian menjadi seorang kyai, mubaligh, atau pendeta.
Baca Selengkapnya...

Wahana Antropologi - Perilaku Keagamaan

>
Secara psikologis, ada empat faktor yang menghasilkan sikap keagamaan, yaitu pengaruh sosial, pengalaman, kebuntuan, dan proses pemikiran. Di antara empat faktor utama yang jelas menjadi sumber keyakinan agama adalah adanya aneka kebutuhan yang tidak terpenuhi secara sempurna. Kebutuhan itu meliputi kebutuhan akan keselamatan, cinta, memperoleh harga diri, dan kebutuhan yang timbul akibat adanya kematian.
Baca Selengkapnya...

Wahana Antropologi - Lingkungan Agama Kawasan Gelap

>
Adalah daerah usaha dimana manusia secara radikal dan total mengalami kegagalan yang disebabkan oleh ketidakmampuan manusia sendiri secara mutlak. Satu-satunya jalan keluar dari kesulitan ialah mengadakan komunikasi dengan kekuatan yang ada di luar yang mengatasi segala kekuatan alam. Kawasan ini disebut gelap karena rasio manusia tidak sanggup menangkap hakekat (substansi) kekuatan luar karena "Dia" itu di luar jangkauan pengalaman manusia. Hasil yang diperoleh dan dialami manusia dalam pertemuan dengan 'Dia" ialah rasa aman sentosa bahwa manusia dalam situasi yang tidak pasti dan penuh bahaya itu mendapat kepastian dan jaminan.
Baca Selengkapnya...

Wahana Antropologi - Lingkungan Agama Kawasan Hijau

>
Meliputi daerah dimana manusia merasa aman dalam artian akhlak (moral). Dalam kawasan ini tingkah laku manusia diatur oleh normanorma rasional yang mendapat legitimasi agama, sehingga manusia tidak lagi mengalami keraguan dan kebimbangan yang selalu membayanginya. Misalnya, yang berkaitan dengan hidup kekeluargaan, perkawinan, warisan, pertukaran barang-barang, diatur oleh peraturan-peraturan manusia yang dibenarkan oleh agama yang dipeluknya. Dengan adanya legitimasi dari agama itu lenyaplah rasa bimbang dan keraguan yang semula membayanginya.
Baca Selengkapnya...

Wahana Antropologi - Lingkungan Agama Kawasan Putih

>
Merupakan suatu kawasan dimana kebutuhan manusiawi yang hendak dicapai masih dapat diatasi dengan kekuatan manusia sendiri. Dalam arti bahwa manusia tidak perlu lari pada kekuatan supra empiris tetapi dengan menggunakan akal budi yang dibantu dengan teknologi yang semakin canggih dirasa dapat membantu mengatasinya. Bagi golongan yang masih primitif batas-batas kawasan putih ini ditarik lebih sempit akibat dari kompleks pengetahuan dan kemampuan mereka masih sempit. Mereka lebih cepat lari pada kekuatan gaib untuk meminta bantuan. Sedangkan bagi manusia yang sudah maju bantuan dari luar itu tidak diperlukan bagi usaha-usaha manusia yang rasional.
Baca Selengkapnya...

Wahana Antropologi - Lingkungan Agama

>
Untuk mempelajari tentang perilaku agama, maka terlebih dahulu harus dipahami yang dimaksud dengan iman karena merupakan konsep yang berbeda. Iman adalah kekuatan batin manusia untuk menanggapi sesuatu yang bermakna seperti kekuatan gaib, Roh Tertinggi (Tuhan). Kekuatan-kekuatan itu dianggap sebagai yang suci, angker, sakral memiliki kekuasaan yang lebih tinggi dan memberi pengaruh baiknya kepada manusia. Langkah jauh yang dilakukan manusia adalah penyerahan diri secara menyeluruh kepada yang gaib. Iman yang demikian itu bersifat khas (personal) dan tidak dapat dicampuri oleh golongan atau kelompok manapun. Sedangkan pengertian agama lebih dipandang sebagai wadah lahiriah atau sebagai instansi yang mengatur pernyataan iman itu di forum terbuka (masyarakat) dan penerapanya dapat dilihat dalam bentuk kaidahkaidah, ritus dan kultus maupun doa-doa, dan lain-lain.
Baca Selengkapnya...

Referensi :

Sebagian artikel yang tidak tertulis referensi nya adalah bersumber dari buku catatan sekolah.. Jika anda ingin memposting artikel bersumber dari blog ini, Mohon sertakan Referensinya agar anda tidak melanggar Aturan Penulisan, Terima Kasih :))