Selasa, Juli 30, 2013

Persatuan Islam (PERSIS)

Organisasi Islam di Indonesia yang mempunyai tujuan utama untuk memberlakukan hukum Islam berdasarkan Al-Qur’an dan hadis di masyarakat. Persis didirikan di Bandung pada tanggal 17 September 1923 oleh K.H. Zamzam. Organisasi ini berusaha keras untuk mengembalikan kaum muslimin pada ajaran Al-Qur’an dan hadis, menghidupkan jihad dan ijtihad, membasmi bid‘ah, khurafat, takhayul, taklid, dan syirik, memperluas tablig serta dakwah Islam kepada segenap masyarakat, mendirikan pesantren dan sekolah untuk mendidik kader Islam. (Ensiklopedi Islam untuk Pelajar 5. 2001. Halaman 16)

ARTIKEL TERKAIT:

Referensi :

Sebagian artikel yang tidak tertulis referensi nya adalah bersumber dari buku catatan sekolah.. Jika anda ingin memposting artikel bersumber dari blog ini, Mohon sertakan Referensinya agar anda tidak melanggar Aturan Penulisan, Terima Kasih :))