Minggu, Maret 17, 2013

Pengertian Teori Perjanjian Masyarakat Suatu Negara

Teori Perjanjian Masyarakat adalah teori yang menyebutkan bahwa negara terjadi karena adanya perjanjian antarmasyarakat. Artinya semua warga negara mengikat diri dalam suatu perjanjian. Teori ini didukung oleh ilmuwan Thomas Hobbes, John Locke, dan J. J. Rousseau.

ARTIKEL TERKAIT:

Referensi :

Sebagian artikel yang tidak tertulis referensi nya adalah bersumber dari buku catatan sekolah.. Jika anda ingin memposting artikel bersumber dari blog ini, Mohon sertakan Referensinya agar anda tidak melanggar Aturan Penulisan, Terima Kasih :))