Ciri-ciri dari kelompok kepentingan adalah sebagai berikut.
1) Kumpulan orang yang terorganisir atas nama satu atau lebih kepentingan tertentu yang diperjuangkan.
2) Adanya kepentingan yang sama yang menyatukan orang orang untuk bergabung membentuk satu organisasi dengan nama tertentu.
3) Setiap kegiatan kelompok kepentingan selalu bergandengan dengan isu publik yang ditujukan untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah.
4) Setiap kegiatan mengatasnamakan masyarakat mengingat fungsinya sebagai artikulator kepentingan dalam masyarakat.
5) Kegiatannya tidak ditujukan untuk mendapat jabatan publilk tetapi lebih pada upaya partisipasi politik.
ARTIKEL TERKAIT: