Sabtu, Juli 27, 2013

Pengertian Ius Constituendum

Ius constituendum, yaitu hukum yang berlaku pada waktu yang akan datang, contoh RUU.

ARTIKEL TERKAIT:

Referensi :

Sebagian artikel yang tidak tertulis referensi nya adalah bersumber dari buku catatan sekolah.. Jika anda ingin memposting artikel bersumber dari blog ini, Mohon sertakan Referensinya agar anda tidak melanggar Aturan Penulisan, Terima Kasih :))