Hukum internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan antarnegara atau lebih. Misalnya, hukum dagang internasional, hukum perang, dan hukum perdata internasional.
Sebagian artikel yang tidak tertulis referensi nya adalah bersumber dari buku catatan sekolah..
Jika anda ingin memposting artikel bersumber dari blog ini, Mohon sertakan Referensinya agar anda tidak melanggar Aturan Penulisan, Terima Kasih :))