1. membatasi perilaku pemerintahan secara efektif;
2. membagi kekuasaan dalam beberapa lembaga negara;
3. menentukan lembaga negara bekerja sama satu sama lain;
4. menentukan hubungan di antara lembaga negara;
5. menentukan pembagian kekuasaan dalam negara;
6. menjamin hak warga negara dan tindakan sewenang-wenang;
7. menjadi landasan struktural penyelenggaraan pemerintahan.
ARTIKEL TERKAIT: