Kamis, Juli 25, 2013

Darah/Keturunan (Ius Sanguinis)

Prinsip dalam unsur ini telah berlaku sejak dahulu. Hal itu dibuktikan dalam sistem kesukuan, di mana anak dari anggota suatu suku dengan sendirinya dianggap sebagai anggota dari suku tersebut. Prinsip ini sekarang masih berlaku di negara Inggris. Amerika Serikat, Prancis, Jepang, dan Indonesia.

ARTIKEL TERKAIT:

Referensi :

Sebagian artikel yang tidak tertulis referensi nya adalah bersumber dari buku catatan sekolah.. Jika anda ingin memposting artikel bersumber dari blog ini, Mohon sertakan Referensinya agar anda tidak melanggar Aturan Penulisan, Terima Kasih :))