Sistem politik terdiri atas dua kata, sistem dan politik. Sistem berarti suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur atau elemen. Unsur atau elemen itu saling berkaitan, berhubungan, dan mendukung sehingga tercipta satu kesatuan (totalitas) untuk mencapai tujuan.
Asal kata politik menurut etimologi adalah sebagai berikut.
1. Pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (sistem pemerintahan/dasar pemerintahan).
2. Segala urusan dan tindakan (kebijaksanaan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.
3. Cara bertindak dalam menghadapi dan menangani suatu masalah.
Dengan demikian, sistem politik berarti berbagai kegiatan yang dilakukan oleh beberapa unsur atau lembaga negara yang saling berkaitan dan menyatu untuk mencapai tujuan-tujuan negara. Unsur atau lembaga-lembaga negara tersebut saling berhubungan dan bekerja sama untuk mendukung penyelenggaraan negara dan mencapai tujuan bernegara.
Menurut Drs. Sukarna (Sukarna : 1992), sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan negara dan hubungan negara dengan negara.
Sistem politik menurut Rusadi Kantaprawira (Rusadi Kantaprawira : 2004) adalah mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng.
ARTIKEL TERKAIT: