Sistem ini dibedakan menjadi dua, yaitu sistem politik komunis dan sistem politik fasis. Ciri-ciri sistem ini adalah sebagai berikut.
a. Pengaturan masyarakat secara menyeluruh atas dasar tertentu dengan kelompok kecil penguasa yang memonopoli kekuasaan.
b. Penggunaan sistem mobilisasi massa untuk membentuk masyarakat baru yang akan melaksanakan kebijakan.
c. Penempatan individu di bawah kehendak dari partai tunggal yang mengatasnamakan bangsa dan negara.
ARTIKEL TERKAIT: