Seorang khatib yang telah memenuhi syarat, boleh menyampaikan khotbah Jumat. Khotbah Jumat disampaikan dalam dua bagian, yaitu khotbah pertama dan khotbah kedua. Kedua khotbah dilaksanakan secara berangkai. Syarat-syarat khotbah sebagai berikut.
1) Waktu khotbah Jumat dimulai setelah masuk waktu zuhur, yaitu setelah tergelincirnya matahari.
2) Khotbah disampaikan dengan cara berdiri, jika khatib mampu.
3) Duduk di antara dua khotbah.
4) Khotbah disampaikan dengan suara keras dan jelas sehingga dapat didengar oleh para jamaah.
5) Khotbah disampaikan secara tertib.
ARTIKEL TERKAIT: