Dalam Freedom of Information Act di Amerika Serikat, diatur sembilan kekecualian terhadap kebebasan informasi, yaitu
1) informasi dan data geologis dan geofisik mengenai sumbernya;
2) informasi lembaga keuangan;
3) data yang berkenaan dengan penyidikan;
4) informasi pribadi;
5) memo internal pemerintah;
6) informasi bisnis yang bersifat rahasia;
7) informasi yang secara tegas dikecualikan oleh UU untuk dapat diakses publik;
8) ketentuan internal lembaga;
9) keamanan nasional dan politik luar negeri, yang meliputi rencana militer, persenjataan, dan data iptek yang menyangkut keamanan nasional, dan data CIA.
ARTIKEL TERKAIT: