Kamis, Oktober 25, 2012

Pengertian Perjanjian Multilateral

Perjanjian multilateral adalah perjanjian yang melibatkan banyak negara yang mengatur kepentingan semua pihak. Misalnya konvensi hukum laut di Montego Bay-Jamaika pada tanggal 10 Desember 1982 tentang Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).

ARTIKEL TERKAIT:

Referensi :

Sebagian artikel yang tidak tertulis referensi nya adalah bersumber dari buku catatan sekolah.. Jika anda ingin memposting artikel bersumber dari blog ini, Mohon sertakan Referensinya agar anda tidak melanggar Aturan Penulisan, Terima Kasih :))