Pasar pemerintah adalah pasar yang terdiri atas unit-unit pemerintah (pusat dan daerah) yang memerlukan barang atau jasa untuk mencukupi keperluan dalam rangka melaksanakan fungsi-fungsinya dalam pemerintahan. Di sini unit-unit pemerintah tersebut merupakan pengguna barang atau jasa yang serupa dengan konsumen akhir.
ARTIKEL TERKAIT: