Kamis, Oktober 25, 2012

Pengertian Pasar Pemerintah

Pasar pemerintah adalah pasar yang terdiri atas unit-unit pemerintah (pusat dan daerah) yang memerlukan barang atau jasa untuk mencukupi keperluan dalam rangka melaksanakan fungsi-fungsinya dalam pemerintahan. Di sini unit-unit pemerintah tersebut merupakan pengguna barang atau jasa yang serupa dengan konsumen akhir.

ARTIKEL TERKAIT:

Referensi :

Sebagian artikel yang tidak tertulis referensi nya adalah bersumber dari buku catatan sekolah.. Jika anda ingin memposting artikel bersumber dari blog ini, Mohon sertakan Referensinya agar anda tidak melanggar Aturan Penulisan, Terima Kasih :))