Selasa, Agustus 06, 2013

Penyebab Kebanyakan Negara Yang Bersengketa Jarang Menempuh Cara Penyelesaian Melalui Mahkamah Internasional

Pada umumnya negara-negara yang bersengketa jarang menempuh cara penyelesaian melalui mahkamah internasional. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal,
1) penyelesaian itu merupakan jalan terakhir yang ditempuh apabila penyelesaian lain mengalami kemacetan;
2) penyelesaian tersebut memakan waktu lama dan biaya yang cukup mahal;
3) penyelesaian seperti itu hanya digunakan untuk sengketa internasional yang besar;
4) mahkamah internasional tidak memiliki yurisdiksi yang wajib.

ARTIKEL TERKAIT:

Referensi :

Sebagian artikel yang tidak tertulis referensi nya adalah bersumber dari buku catatan sekolah.. Jika anda ingin memposting artikel bersumber dari blog ini, Mohon sertakan Referensinya agar anda tidak melanggar Aturan Penulisan, Terima Kasih :))