Selasa, Agustus 06, 2013

Pengertian Hukum Sattie

Hukum sattie adalah hukum yang mewajibkan istri untuk ikut mati bersama suami dengan cara menceburkan diri ke dalam api pembakaran mayat suaminya. Hukum ini diciptakan oleh bangsa Arya.

ARTIKEL TERKAIT:

Referensi :

Sebagian artikel yang tidak tertulis referensi nya adalah bersumber dari buku catatan sekolah.. Jika anda ingin memposting artikel bersumber dari blog ini, Mohon sertakan Referensinya agar anda tidak melanggar Aturan Penulisan, Terima Kasih :))