Rabu, Agustus 07, 2013

Prinsip Prinsip Koperasi

Prinsip-prinsip koperasi, antara lain sebagai berikut.
1) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengawasan demokratis oleh anggota.
3) Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi.
4) Otonomi dan kemandirian.
5) Pendidikan, pelatihan, dan penerangan.
6) Kerjasama antarkoperasi.
7) Kepedulian terhadap masyarakat.

ARTIKEL TERKAIT:

Referensi :

Sebagian artikel yang tidak tertulis referensi nya adalah bersumber dari buku catatan sekolah.. Jika anda ingin memposting artikel bersumber dari blog ini, Mohon sertakan Referensinya agar anda tidak melanggar Aturan Penulisan, Terima Kasih :))