1) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengawasan demokratis oleh anggota.
3) Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi.
4) Otonomi dan kemandirian.
5) Pendidikan, pelatihan, dan penerangan.
6) Kerjasama antarkoperasi.
7) Kepedulian terhadap masyarakat.
ARTIKEL TERKAIT: