Ciri kegiatan ekonomi di sektor formal, antara lain:
1) memiliki izin resmi dari pemerintah;
2) kegiatan yang dilakukan dikenai pajak;
3) memerlukan modal cukup besar;
4) umumnya berada di daerah perkotaan;
5) melaksanakan sistem administrasi dan manajemen yang baik.
Sebagian artikel yang tidak tertulis referensi nya adalah bersumber dari buku catatan sekolah..
Jika anda ingin memposting artikel bersumber dari blog ini, Mohon sertakan Referensinya agar anda tidak melanggar Aturan Penulisan, Terima Kasih :))