Creema dan Rondinelli (1983) membagi desentralisasi menjadi empat tipe yaitu :
- Desentralisasi politik, yang bertujuan menyalurkan semangat demokrasi secara positif di masyarakat.
- Desentralisasi administrasi, yang memiliki tiga bentuk utama yaitu dekonsentrasi, delegasi, dan devolusi, bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan efisien.
- Desentralisasi fiskal, bertujuan memberikan kesempatan kepada daerah untuk menggali berbagai sumber dana.
- Desentralisasi ekonomi atau pasar, bertujuan untuk lebih memberikan tanggung jawab yang berkaitan sektor publik ke sektor privat.
ARTIKEL TERKAIT: