Senin, Juli 22, 2013

Pengertian Tanah Pasir

Tanah pasir ialah tanah yang berasal dari batuan pasir yang telah lapuk, sangat miskin hara, daya menahan air sangat kurang, dan mudah tererosi. Tanah jenis ini terdapat di Pulau Sumatera, Jawa, dan Sulawesi.

ARTIKEL TERKAIT:

Referensi :

Sebagian artikel yang tidak tertulis referensi nya adalah bersumber dari buku catatan sekolah.. Jika anda ingin memposting artikel bersumber dari blog ini, Mohon sertakan Referensinya agar anda tidak melanggar Aturan Penulisan, Terima Kasih :))