Tanah aluvial ialah tanah yang berasal dari endapan lumpur yang dibawa oleh aliran air sungai. Kemampuan meresap air lambat dan mudah tererosi. Jenis tanah ini terdapat di semua kepulauan Indonesia, yaitu di lembah-lembah, cekungan, dan di sepanjang aliran besar. Tanah ini dimanfaatkan untuk persawahan, perladangan, perkebunan, dan perikanan. Wilayah ini merupakan daerah pertanian yang subur dan pusat persebaran penduduk.
ARTIKEL TERKAIT: