Lahan potensial dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk nonpertanian antara lain dalam bentuk:
1. pemanfaatan untuk lokasi industri,
2. pemanfaatan untuk lokasi perdagangan,
3. pemanfaatan untuk wilayah pemukiman, dan
4. pemanfaatan untuk fasilitas-fasilitas sosial seperti hiburan, prasarana, transportasi, dan fasilitas-fasilitas sosial lainnya.
ARTIKEL TERKAIT: