Sabtu, Juli 27, 2013

Pengertian Partai Politik

>
Secara umum, partai politik dikatakan sebagai suatu kelompok terorganisir yang anggotanya mempunyai orientasi, nilai, dan cita-cita yang sama. Kelompok ini bertujuan untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dengan cara konstitusional. Ada beberapa pengertian partai politik, antara lain sebagai berikut.

1) Carl J. Fredrich (Miiriam Budiardjo : 2008)
Partai adalah sekelompk manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pemimpin partainya dan berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggotanya kemanfaatan yang bersifat idiil dan material.

2) Roger H.Soltau (Miiriam Budiardjo : 2008)
Partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu politik dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memiliki dan bertujuan menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka.

3) Sigmaun Neumann (Miiriam Budiardjo : 2008)
Partai politik adalah organisasi dari aktivitas politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan
serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan dengan suatu golongan atau golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.

Dengan demikian, partai politik adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar persatuan dan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum. 

Fungsi utama partai politik adalah mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-program yang disusun berdasarkan ideologi tertentu dengan cara ikut pemilihan umum. Partai politik juga melakukan kegiatan meliputi seleksi calon-calon, kampanye dan melaksanakan fungsi pemerintahan (legislatif dan eksekutif).

Selain itu, partai politik juga melakukan sosialisasi politik, pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat. Bahkan, juga melakukan rekrutmen politik, yaitu seleksi dan pemilihan atau pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik. Partai politik melakukan proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintah kepada masyarakat
dan dari masyarakat kepada pemerintah (komunikasi politik).

Partai politik melakukan pengendalian konflik mulai dari perbedaan pendapat sampai pada pertikaian fisik antarindividu atau kelompok. Dalam hal kontrol politik, partai politik melakukan kegiatan untuk menunjukan kesalahan, kelemahan dan penyimpangan dalam isi kebijakan atau pelaksaan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Baca Selengkapnya...

Montesquieu

>
Montesquieu yang lahir pada tanggal 18 Januari 1689 adalah pemikir politik Perancis yang hidup pada Era Pencerahan. Ia terkenal dengan teorinya mengenai pemisahan kekuasaan yang banyak disadur pada diskusi-diskusi mengenai pemerintahan dan diterapkan pada banyak konstitusi di seluruh dunia. Ia memegang peranan penting dalam mempopulerkan istilah “feodalisme” dan “Kekaisaran Bizantium”. Montesquieu meninggal tanggal 10 Februari 1755.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Komisi Yudisial

>
Komisi Yudisial merupakan lembaga baru yang dibentuk berkaitan dengan pelaksanaan kekuasaan kehakiman. Komisi Yudisial yang dibentuk berdasarkan ketentuan pasal 24B UUD Negara RI Tahun 1945 yang bersifat mandiri dan mempunyai wewenang mengusulkan pengangkatan hakim agung wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Pembentukan Komisi Yudisial diharapkan akan meningkatkan kualitas hakim agung sehingga diharapkan akan meningkatkan kualitas proses peradilan dan putusan peradilan di Mahkamah Agung. Mahkamah Agung merupakan lembaga peradilan puncak dalam tatanan peradilan Indonesia, kecuali untuk kasus-kasus tertentu yang diadili oleh Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya...

Referensi :

Sebagian artikel yang tidak tertulis referensi nya adalah bersumber dari buku catatan sekolah.. Jika anda ingin memposting artikel bersumber dari blog ini, Mohon sertakan Referensinya agar anda tidak melanggar Aturan Penulisan, Terima Kasih :))