Jumat, Juli 26, 2013

Pasal 28B

>
(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
(2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Baca Selengkapnya...

Pasal 28A

>Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Baca Selengkapnya...

Hak Negara Terhadap Warga Negara

>Hak negara terhadap warganya, antara lain
a. hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahannya;
b. hak negara untuk dibela;
c. hak negara untuk menguasai bumi air dan kekayaan untuk kepentingan rakyat.
Baca Selengkapnya...

Referensi :

Sebagian artikel yang tidak tertulis referensi nya adalah bersumber dari buku catatan sekolah.. Jika anda ingin memposting artikel bersumber dari blog ini, Mohon sertakan Referensinya agar anda tidak melanggar Aturan Penulisan, Terima Kasih :))