Minggu, Maret 17, 2013

Pengertian Rakyat

>Rakyat adalah semua orang yang secara nyata berada dalam wilayah suatu negara yang tunduk dan patuh pada peraturan negara tersebut.

Pengertian Rakyat Secara Sosiologis adalah sekumpulan menusia yang dipersatukan oleh rasa persamaan yang dipersatukan dan mendiami suatu wilayah tertentu.

Pengertian Rakyat Secara Hukum adalah warga negara dalam suatu negara yang memiliki ikatan hukum dengan pemerintah.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Batas Geografis Suatu Negara

>Batas Geografis Suatu Negara adalah batas wilayah dengan negara lain yang dapat ditentukan berdasarkan letak geografis yang melalui garis lintang dan garis bujur.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Batas Buatan Suatu Negara

>Batas Buatan Suatu Negara adalah batas suatu negara dengan negara lain yang sengaja dibuat oleh manusia dalam bentuk pagar tembok, kawat berduri, dan pos penjagaan.
Baca Selengkapnya...

Referensi :

Sebagian artikel yang tidak tertulis referensi nya adalah bersumber dari buku catatan sekolah.. Jika anda ingin memposting artikel bersumber dari blog ini, Mohon sertakan Referensinya agar anda tidak melanggar Aturan Penulisan, Terima Kasih :))