Kamis, Februari 14, 2013

Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensil

>Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensil :
  1. Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
  2. Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan presiden Amerika Serikat empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
  3. Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
  4. Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Baca Selengkapnya...

Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensil

>Ciri-ciri sistem pemerintahan ppresidensil adalah sebagai berikut :
  1. Penyelenggaraan negara berada di tangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
  2. Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
  3. Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
  4. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlemen.
  5. Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
  6. Presiden tidak berada di bawah pengawasan langsung parlemen.
Baca Selengkapnya...

Pengertian Sistem Pemerintahan

>Sistem pemerintahan adalah suatu cara mengatur bekerjanya komponen-komponen utama dalam suatu negara, yang meliputi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sehingga, sistem pemerintahan lebih menekankan pada sistem yang digunakan dalam melaksanakan kekuasaan negara.
Baca Selengkapnya...

Referensi :

Sebagian artikel yang tidak tertulis referensi nya adalah bersumber dari buku catatan sekolah.. Jika anda ingin memposting artikel bersumber dari blog ini, Mohon sertakan Referensinya agar anda tidak melanggar Aturan Penulisan, Terima Kasih :))