>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Menyebutkan bahwa pers berarti lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, dan segala jenis saluran tersedia.
Baca Selengkapnya...
Sabtu, Februari 09, 2013
Peranan Pers
>Dalam Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa pers nasional mempunyai peranan sebagai berikut :
Baca Selengkapnya...
- Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
- Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan.
- Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar
- Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
- memperjuangkan keadilan dan kebenaran
Lima Fungsi Pers
>Berkaitan dengan fungsi pers, menurut Mochtar Lubis, di negara-negara berkembang pers mempunyai 5 (lima) fungsi, yaitu :
Baca Selengkapnya...
- Fungsi pemersatu, yaitu memperlemah kecenderungan perpecahan.
- Fungsi pendidik, yaitu memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, di samping menunjukkan betapa kemajuan IPTEK itu dapat dimanfaatkan untuk mencapai kesejahteraan material dan spiritual.
- Fungsi "Public watchdog" atau penjaga kepentingan umum, yaitu pers harus melawan setiap penyalahgunaan kekuasaan (misalnya korupsi), menentang setiap kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat, serta menyuarakan kepentingan kelompok kecil rakyat yang tidak dapat menyuarakan kehendaknya.
- Fungsi menghapuskan mitos dan mistik dari kehidupan politik negara-negara berkembang.
- Fungsi sebagai forum untuk membicarakan masalah-masalah politik yang dihadapi oleh negara-negara asia, dan menumbuhkan dialog agar masalah yang dihadapi bersama dapat dipecahkan.
Langganan:
Postingan (Atom)
Referensi :
Sebagian artikel yang tidak tertulis referensi nya adalah bersumber dari buku catatan sekolah..
Jika anda ingin memposting artikel bersumber dari blog ini, Mohon sertakan Referensinya agar anda tidak melanggar Aturan Penulisan, Terima Kasih :))
