Jumat, Juli 26, 2013

Kewajiban Negara Terhadap Warga Negara

>
Di samping adanya hak dan kewajiban warga negara terhadap negara, ada pula hak dan kewajiban negara terhadap warga negaranya. Kewajiban negara terhadap warga negara antara lain:
a. Kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil.
b. Kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara.
c. Kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.
d. Kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat.
e. Kewajiban negara untuk memajukan kebudayaan nasional.
f. Kewajiban negara untuk mensejahterakan ekonomi rakyat.
g. Kewajiban negara memberi jaminan dan perlindungan sosial.
Baca Selengkapnya...

Kewajiban Warga Negara Terhadap Negara

>Kewajiban warga negara Indonesia terhadap negara, antara lain sebagai berikut.
a. Kewajiban menaaati hukum dan pemerintahan.
b. Kewajiban membela negara .
c. Kewajiban dalam upaya pertahanan negara.
Baca Selengkapnya...

Pasal 34 UUD Negara RI Tahun 1945 Ayat (1)

>
”Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”.
Pasal ini menunjukkan hak mendapatkan jaminan keadilan sosial.
Baca Selengkapnya...

Referensi :

Sebagian artikel yang tidak tertulis referensi nya adalah bersumber dari buku catatan sekolah.. Jika anda ingin memposting artikel bersumber dari blog ini, Mohon sertakan Referensinya agar anda tidak melanggar Aturan Penulisan, Terima Kasih :))